Pemerintah Aceh melalui Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) menyediakan layanan kemudahan bagi pasangan keluarga yang melakukan persalinan di rumah sakit tersebut.

Baca juga :
Alhamdulillah, Ternak Yang Sembuh Dari PMK Kian Meningkat di Aceh Besar
Layanan yang diberikan adalah pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akte Kelahiran.
Pihak RSIA melalui akun Instagram mereka menngumumkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan persalinan agar menyiapkan beberapa dokumen berikut;
Baca juga :
Petugas Suntik Vaksin PMK di Miruek Taman
- Formulir Online (disediakan di RSIA)
- Kartu Keluarga (KK) Asli;
- Surat keterangan lahir asli dari RSIA (bayi sudah memiliki nama);
- Fotocopy Akta Nikah/Buku Nikah;
- Fotocopy KTP Ayah dan Ibu;
- Fotocopy KTP Saksi 2 orang (siapa saja dari pihak keluarga).
Selain itu, pihak RSIA juga menyebutkan bahwa ada ketentuan khusus yang perlu diperhatikan, yaitu kate kelahiran dan kartu keluarga khusus wilayah Kota Banda Aceh.
Baca juga :