Setiap hubungan seksual di luar nikah yang terjadi di Qatar selama Piala Dunia 2022 dapat mengakibatkan hukuman penjara tujuh tahun.
Ini adalah pertama kalinya Piala Dunia diadakan di negara Teluk, yang berarti ada beberapa perbedaan budaya yang mungkin sulit untuk diadaptasi oleh banyak penonton.
Komite Tertinggi Qatar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “Qatar adalah negara konservatif dan menunjukkan kasih sayang di depan umum tidak disukai terlepas dari orientasi seksualnya”.
Baca juga :
Piala Dunia Qatar Jadi Culture Shock Bagi Pemain Bola
The Daily Star sekarang melaporkan bahwa ada kekhawatiran yang berkembang dari penegak hukum Inggris tentang kemungkinan penggemar Inggris menghadapi hukuman berat karena melakukan hal-hal yang tidak akan mereka pikirkan dua kali.
“Seks sangat jauh dari menu, kecuali jika Anda datang sebagai pasangan suami-istri,” kata seorang sumber polisi kepada Daily Star.
“Pasti tidak akan ada one night stand di turnamen ini. Tidak akan ada party sama sekali.
Baca juga :
Resmi – Piala Dunia 2022 di Qatar : Fans Yang Belum Menikah Berisiko Dipenjara Bila Berhubungan Seks
“Semua orang perlu menjaga kepala mereka tentang mereka, kecuali jika mereka ingin mengambil risiko terjebak di penjara.
“Pada dasarnya ada larangan seks di Piala Dunia tahun ini untuk pertama kalinya. Fans harus siap.”