Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kominfo) merilis Siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022 pada Jumat, 29 Juli 2022 Pukul 13.30 WIB tentang Pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Hingga tanggal 29 Juli 2022 pukul 10.00 WIB, berdasar keterangan Siaran Pers, Kominfo mencatat sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE Domestik dan 282 SE Asing. Termasuk platform distribusi game, Steam, dan dua game populer yakni Dota serta Counter Strike.
Baca juga :
PayPal Sempat Muncul Laman Daftar PSE, Kominfo : Didaftar Sembarang Orang
Kominfo mengatakan, platform tersebut sedang dalam proses pendaftaran pada Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat di Indonesia.
Jika proses pendaftaran tersebut rampung, maka blokir Steam, Dota, dan Counter Strike akan dicabut dan bisa kembali dimainkan di Indonesia.
Baca juga :
Kominfo Sediakan Layanan Helpdesk Pendaftaran PSE yang Bermasalah
Menurut Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan, pihaknya tengah berkomunikasi dengan Steam terkait proses pendaftaran tersebut.
“Kami sudah berhasil mengontak Steam, Dota dan Counter Strike, ada korespondensi. Mereka mengatakan sedang memproses (pendaftaran PSE). Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini akan melengkapi dan dalam waktu dekat masyarakat bisa menggunakan kembali,” kata Semuel dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022).
Baca juga :
Kominfo Rilis 10 PSE yang Belum Mendaftar di Sistem Elektronik
Untuk diketahui, Pemblokiran tersebut dilakukan karena PSE seperti Steam, Dota, dan Counter Strike belum terdaftar di halaman Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat di Kementerian Kominfo.
Kendati demikian, Semuel tidak menyebut kapan pastinya Steam, Dota, dan Counter Strike bisa kembali diakses. Ia hanya menegaskan bahwa blokir akan dicabut jika proses pendaftaran sudah rampung.