Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, pada hari ini, Rabu, 24 Agustus 2022. Rapat kali ini khusus membahas perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga :
Hotman Paris Bongkar Isu Terbaru Terkait Ferdy Sambo yang Menangis
Kapolri Jenderal Listyo Sigit hadiri pada Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI itu bersama dengan 18 orang jajarannya. Kepada anggota Komisi III DPR, Kapolri bercerita bagaimana Irjen Ferdy Sambo berulang kali berkelit saat diperiksa oleh penyidik timsus.
Komisi III DPR RI meminta Kapolri untuk mengungkap motif pembunuhan Brigadir Yosua. Kapolri menyebut saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan Putri Candrawathi. Untuk sementara, motif pembunuhan dipicu oleh laporan masalah kesusilaan yang terjadi di Magelang.
Baca juga :
Ferdy Sambo Titip Pesan untuk Anak-Anaknya Melalui Kak Seto
Kapolri juga menyebut Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang komisi kode etik pada Kamis (25/08).
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membeberkan bahwa Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Polri. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci ihwal kapan surat tersebut dikirim ke Mabes Polri.
“Ya. Ada suratnya. Tapi sedang dihitung oleh tim sidang karena memamg ada aturan-aturannya,” kata Listyo Sigit di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Saat ini Irjen Ferdy Sambo tengah ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Jawa Barat. Penahanan itu setelah jenderal bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca juga :
Mahfud MD : “Kerajaan” Ferdy Sambo di Polri Ditakuti Jenderal Bintang 3
Brigadir J tewas diduga karena ditembak di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022. Adapun Ferdy Sambo diduga sebagai otak pembunuhan terhadap Brigadir J tersebut.