Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menggelar rapat Bersama sejumlah Menteri mengenai harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya jenis Pertalite dan Solar.
Namun sayangnya, usai rapat yang berlangsung selama kurang lebih 1 jam itu, seluruh menteri yang hadir enggan memberikan komentar mengenai hasil rapat.
Baca juga :
DPR RI Setuju BBM Jenis Pertalite dan Solar Naik 30%
Sejumlah menteri yang hadir antara lain Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif serta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Selanjutnya ada Wakil Menteri BUMN Pahala Mansury dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu. Beberapa staf dari Kemenko Perekonomian juga turut hadir, salah satunya Staf Khusus Raden Pardede.
Baca juga :
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto Beri Jawaban Mengenai Harga BBM Naik 30%
Raden Pardede kepada sejumlah awak media membeberkan sejumlah isu yang dibicarakan dalam rapat tersebut.
“Kita antisipasi aja perkembangan dunia kan seperti itu, seperti biasalah intinya kan kita mencoba memitigasi dampaknya terhadap perekonomian kita bagaimana supaya ekonomi kita lebih sustainable dampaknya terhadap budget juga baik, intinya kita coba menyeimbangkanlah,” ujar Raden.
Terkait dengan harga BBM, menurutnya masih dikaji dalam bentuk beberapa opsi. Baik itu menaikkan harga maupun menambah subsidi melalui APBN. Termasuk pemberian bantuan sosial apabila opsi yang diambil adalah kenaikan harga.
“Semua opsi kita lakukan exercise itu intinya,” jelasnya.
Seperti diketahui, dana Rp 502 triliun disepakati oleh pemerintah dan DPR beberapa bulan lalu. Dana tersebut ditujukan untuk subsidi BBM jenis pertalite dan solar serta LPG 3 kg dan tarif listrik di bawah 3.000 VA. Di samping itu sebagian juga diberikan kepada PT Pertamina persero dan PT PLN persero sebagai kompensasi dua tahun terakhir.
Kini opsi yang muncul adalah menambah belanja subsidi, atau menaikkan harga BBM. Sebab harga minyak dunia masih tinggi, rupiah yang melemah dan volume BBM yang melebihi kuota.