Tidak hanya itu, polisi juga memintai keterangan panitia penyelenggara serta petugas keamanan terkait pemasangan bendera ‘HTI’ tersebut.
“Masih dilakukan interogasi terhadap petugas keamanan dan panitia,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi saat dihubungi wartawan, Rabu (8/6).
Budhi mengatakan saat ini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut. Namun dia memastikan acara tersebut memiliki izin keramaian.
“Jadi kita sedang melakukan pendalaman. Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya,” ujarnya.

Polisi Juga Telisik LSM
Bendera ‘HTI’ sempat berkibar di deklarasi dukungan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (capres) 2024. Polisi menelisik lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang disebut-sebut sebagai penyelenggara kegiatan tersebut.
“Jadi lewat informasi dari beberapa media yang kita pantau, maupun kita sudah ke lokasi. Sampai saat ini kita tengah melakukan pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit kepada wartawan di Polres Jaksel, Jakarta, Rabu (8/6/2022).
“Tapi, terkait salah satu penyelenggara LSM Damai yang sedang kami kita lidik, apakah kegiatan itu berizin atau enggak,” sambung Ridwan.
Ridwan menyampaikan, pihaknya juga sedang mendalami soal bendera bertuliskan kalimat tauhid yang dikibarkan di acara deklarasi itu.
“Kemudian terkait dengan bendera yang dimaksud, sudah kami lakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Ridwan menyampaikan saat ini pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut. Beberapa saksi di-interview polisi di lokasi kejadian di sebuah hotel di Pancoran, Jakarta Selatan.
Lanjutnya, penyelidikan ini nantinya untuk memintai keterangan penanggung jawab kegiatan deklarasi dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai capres 2024.
“Yang intinya kita semua bermuara ke pihak penanggung jawab, siapa yang melakukan apa dan pihak yang bertanggung jawab,” ucapnya.