Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menyebutkan sejumlah jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan. Saat ini BKN akan mengevaluasi jabatan fungsional PNS karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi akan hilang.
Baca juga :
Survei BKN : 30% PNS Tidak Bekerja Saat WFH
Hal itu diungkapkannya dalam Rakornas Kepegawaian 2022 yang disiarkan di YouTube ASNPelayanPublik, Kamis (21/7/2022) kemarin. Jabatan PNS apa yang bakal hilang? Ini prediksinya.
Bima mengungkapkan jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator. Menurut Bima, pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki PNS.
Baca juga :
Sejumlah Fakta Terkait PNS Tidak Bekerja Selama WFH
Bima berpendapat, Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan lain yang masih sejalan. “Misalnya menjadi virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst, jadi tidak ada Pranata Komputer. Jadi ke depan pasti akan berubah,” ungkapnya.
Jabatan yang kemungkinan akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Menurut Bima, jabatan itu akan tergusur oleh teknologi digital.
“Apakah kita membutuhkan Tenaga Administrasi. Itu mungkin akan tergantikan dengan digital,” ucapnya.
Artinya teknologi digital akan tidak hanya mengubah gaya bekerja, tetapi menghilangkan sejumlah pekerjaan.
Dalam kesempatan itu, Bima pun menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu tidak ingin belajar.
Sebagai informasi, sebenarnya jabatan fungsional pada PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada juga Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.
Kemudian jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi.