Survei Badan Kepegawaian Negara (BKN) menunjukan bahwa 30% aparatur sipil negara (ASN) atau PNS tidak melakukan pekerjaannya selama pemerintah memberlakukan work from home (WFH).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan berdasarkan survei Google terhadap 100% PNS yang bekerja dari rumah ketika merebaknya kasus pandemi COVID-19.
Baca juga :
Survei BKN : 30% PNS Tidak Bekerja Saat WFH
Hasil survei itu menunjukkan 30% mengatakan bekerja lebih berat, 40% mengatakan mereka sama beban kerjanya.
“WFH untuk mereka kan bukan working form home tetapi one a free holiday. Jadi nggak ngapa-ngapain karena mereka tidak memiliki kompetensi, tidak memiliki infrastruktur, dan sarana teknologi juga,” ucapnya.
Baca juga :
Prediksi BKN, Daftar Jabatan PNS Yang Akan Hilang
Sebagai bagian dari monitoring PNS, Bima sendiri memantau langsung aktivitas PNS melalui media sosial pribadinya. Tak tanggung-tanggung, ia memantau mulai dari Twitter, Facebook, Instagram hinga TikTok.
“Saya tidak tahu berapa dari kita yang punya akun medsos, saya terpaksa punya Twitter, Instagram, Facebook, TikTok. Karena saya harus memonitor ASN,” ucapnya.
“Karena kalau saya tidak punya itu saya tidak bisa melihat ini milenial lagi ngapain dan ada beberapa dari kita yang punya akun-akun medsos seperti itu,” tambahnya.
Bima juga menyinggung kemajuan teknologi digital yang harus bisa diadaptasi oleh PNS selama pemberlakuan WFH. Namun, nyatanya menurut Bima PNS malah banyak yang beralasan tidak bisa menggunakan teknologi digital karena sejumlah alasan.
“Alasannya ‘kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” ungkapnya.
“Jadi PNS kita too many, but not enough dari sisi kompetensinya,” jelasnya.
Meski begitu, dalam Rakornas Kepegawaian 2022 Bima menjelaskan soal Work From Anywhere (WFA) untuk PNS. Skenario WFA, dia bilang masuk dalam salah satu pengaturan kerja yang fleksibel (flexible working arrangement).
Namun, belum dijelaskan secara detail apakah skenario sistem kerja WFA ini akan diberlakukan dalam waktu dekat. Mengingat Bima berkali-kali mengatakan skenario itu belum terdapat aturan resminya.
“Working from anywhere (WFA) itu salah satu bentuk dari pada flexible working arrangement, jadi banyak model kita perlu atur dalam flexible working arrangement,” ujarnya.
Selain skenario bekerja dari mana saja, dalam pengaturan kerja yang fleksibel juga ada beberapa skenario. Mulai dari bekerja paruh waktu (part time) hingga Job Shares.
“Atau ‘bolehkah saya membagi pekerjaan di antara tim itu, tetapi benefit dan kontribusi yang bisa diatur juga?’. ‘Saya tidak ada waktu mau gak anda mengerjakan sebagian dari pekerjaan saya’, ‘ok saya bisa handle’. Jadi kinerjanya ke siapa? Apakah itu boleh dilakukan? Ini juga belum ada aturannya,” tuturnya.
Kemudian ada lagi skenario lainnya yakni Variable Hours, Compressed hours, Sabbatical/Career breaks, Staggered start/End times, Dual roles, dan Flexible Benefits.
“Kemudian flexible benefit, ‘saya nggak masuk hari ini kamu handle pekerjaan saya, sehingga kamu nggak masuk minggu depan saya bisa handle pekerjaan kamu’ itu boleh tidak? Jadi banyak hal yang perlu kita atur dalam melakukan flexible working arrangement,” tutupnya.