Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA menyebutkan bahwa sejumlah bandara yang menjadi pintu masuk bagi kedatangan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ditambah.
Penambahan entry point kedatangan internasional ini, sebut Safrizal, tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2022.
Baca juga :
Safrizal : Bandara SIM Jadi Pintu Masuk Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Ketentuan tersebut tertera pada poin kelima huruf (a) Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 39 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Desease.
Di antara bandara-bandara yang baru ditetapkan sebagai entry point penerbangan internasional adalah :
- Bandar Udara Sultan Iskandar Muda;
- Bandar Udara Minangkabau;
- Bandar Udara Sultan Mahmud Badaruddin II;
- Bandar Udara Adi Sumarno;
- Bandar Udara Syamsudin Noor;
- Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan;
- Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II.
Baca juga :
Pemerintah Aceh : Bandara SIM Siap Jadi Bandara Hub Untuk Penerbangan Haji
Dengan penambahan tersebut, warga Indonesia yang ingin melakukan perjalanan luar negeri semakin mudah. Karena saat ini telah terbuka setidaknya 17 bandara yang melayani perjalanan luar negeri.
Berikut bandara yang dibuka untuk perjalanan luar negeri:
- Soekarno Hatta di Tangerang, Banten
- Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur
- I Gusti Ngurah Rai di Denpasar, Bali
- Hang Nadim di Batam, Kepulauan Riau
- Raja Haji Fisabilillah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
- Sam Ratulangi di Manado Provinsi Sulawesi Utara,
- Zainuddin Abdul Madjid di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat
- Kualanamu di Sumatera Utara
- Sultan Hasanuddin di Sulawesi Selatan
- Yogyakarta di Daerah Istimewa Yogyakarta
- Sultan Iskandar Muda di Provinsi Aceh
- Minangkabau di Sumatera Barat
- Sultan Mahmud Badaruddin II di Sumatera Selatan
- Adi Sumarno di Jawa Tengah
- Syamsudin Noor di Kalimantan Selatan
- Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Kalimantan Timur
- Sultan Syarif Kasim II di Provinsi Riau