Seiring meningkatnya akseptasi dan preferensi masyarakat dalam berbelanja daring, perluasan, dan kemudahan sistem pembayaran digital serta akselerasi digital banking, perkembangan transaksi ekonomi dan keuangan digital di tanah air yang pesat. Hal tersebut diungkap oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.
Baca juga :
Tanda Kiamat Uang Kertas, Transaksi ATM Berkurang
Selain itu, Bank Indonesia juga mengumumkan bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital terus menunjukkan perkembangan yang pesat.
Transaksi uang elektronik (UE) pada Kuartal II-2022 yang tumbuh 39,85% secara tahunan (year on year/yoy). Kemudian nilai transaksi digital banking pada kuartal II 2022 meningkat 38,45% (yoy).
Di sisi lain, Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada kuartal II 2022, hanya meningkat 9,36% (yoy). Pun, uang beredar dalam arti sempit (M1) dan luas (M2), hanya tumbuh masing-masing sebesar 16,60% (yoy) dan 10,64% (yoy).
Baca juga :
Bank Indonesia Kembangkan QRIS Khusus Santri Pesantren
Perry menjelaskan, BI akan memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan kementerian/lembaga Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
“Dalam rangka mendorong akselerasi digitalisasi daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Perry dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, kata Perry BI juga akan melanjutkan regulatory reform sistem pembayaran melalui relaksasi ketentuan Layanan Keuangan Digital (LKD) untuk memperluas akses keuangan dalam rangka mendukung percepatan inklusi keuangan.
“Bank Indonesia terus memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah NKRI, antara lain melalui distribusi uang Rupiah ke daerah 3T (Terluar, Terdepan, Terpencil) dan penguatan edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah,” kata Perry melanjutkan.