Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

SAH! Ahmad Marzuki Jabat Pj Gubernur Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian dikabarkan akan melantik Mayjen Achmad Marzuki sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Aceh pada Selasa besok (5/7/22).

Informasi tersebut diperoleh dari pengakuan Staf Khusus (Stafsus) Mendagri, Kastorius Sinaga. “Yang akan dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keppres untuk menjadi penjabat Gubernur Aceh adalah Bapak Mayjen TNI Achmad Marzuki,” ungkap Kasto, Senin malam (4/7/22).

Baca juga :

Mendagri Tito Karnavian Akan Lantik PJ Gubernur Aceh Selasa Besok

Kasto mengakui bahwa Achmad baru dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa per hari ini, Senin (4/7). Artinya, Achmad baru sehari menjadi Staf Ahli Mendagri. Kemudian, esok sudah berganti jabatan kembali sebagai Pj Gubernur Aceh.

“Beliau tadi siang telah dilantik menjadi Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa,” kata Kasto.

Baca juga :

Mayjend Ahmad Marzuki Dinilai Layak Jabat Pj Gubernur Aceh

Sebagai informasi, Ahmad masih berstatus sebagai prajurit TNI AD aktif sampai saat ini. Sebelum dilantik sebagai Staf Ahli Mendagri, pria kelahiran Bandung 24 Februari 1967 itu sempat menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas.

Ahmad mendapatkan pangkat Mayjen atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020.

Berturut-turut, Ia menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. Artinya, Ia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian di mutasi sebagai Aster Kasad pada 2021-2022.

Leave a comment